Parkir Liar di Jalan Boulevard Barat Raya Ditertibkan
access_time Senin, 26 Juli 2021 14:14 WIB
remove_red_eye 1235
person Reporter : Suparni
person Editor : Toni Riyanto
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melakukan penertiban parkir liar di sekitar Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Memberikan efek jera
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, ada tujuh sepeda motor yang diangkut dan 15 lainnya dilakukan operasi cabut pentil (OCP).
"Kami berikan sanksi atau penindakan untuk memberikan efek jera karena parkir liar ini melanggar aturan dan memicu terjadinya kemacetan," ujarnya, Senin (26/7).
Sudin Perhubungan Jakut Tertibkan Parkir Liar di Jalan Agung KaryaIa mengimbau, agar para pemilik kendaraan memarkirkan kendaraan di lokasi-lokasi yang sudah disediakan atau tidak melanggar aturan dan keamanannya lebih terjamin.
"Jangan parkir di badan jalan, selain mengganggu
pengguna jalan kalau ada kehilangan kendaraan juga tidak akan ada yang bertanggung jawab," tandasnya.